Anggota Komisi XI
Dewan Perwakilan Rakyat - RI

DPR Setuju RUU OJK Dibahas

Media Indonesia
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dibahas secara khusus di Panitia Kerja.

Dalam pembahasan pertama antara Panja OJK dan Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM, 9 fraksi telah menyatakan setuju bahwa RUU tentang OJK ini diteruskan untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

“Dengan ini kita menyatakan bahwa RUU OJK siap dibahas dan dilanjutkan dengan mekanisme yang ada,” putus Ketua Panja OJK Nusron Wahid di akhir rapat di gedung DPR RI, Rabu (18/8).

Dia mengatakan, untuk pembahasan pertama, Panja ini akan mengundang beberapa masyarakat pasar modal untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat. Pada Kamis, (19/8) pihaknya akan mengundang KSEI, KPEI, Bapeppam, dan BEI. “Kita ingin mendengar dari masyarakat pasar modal. Nah, RDP pertama ini akan mengundang empat dulu. Nanti berlanjut hingga perbankan,” jelas dia.

Namun, meski semua fraksi mengatakan setuju, terdapat beberapa catatan yang ditekankan untuk pembahasan RUU tersebut. Antara lain adalah hendaknya sistem OJK di Indonesia belajar dari kegagalan negara-negara yang gagal menerapkan OJK di negara mereka, misalnya saja Korea dan Inggris. “Sekiranya Indonesia tidak menerapkan bulat-bulat sistem OJK dari negara asing,” ujar perwakilan dari fraksi PDIP Nyoman Dhamantra.

Selain itu, ujar Nyoman, untuk memelihara independensi, maka pemilihan dewan komisioner dan anggaran keuangan OJK harus transparan.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh perwakilan dari Fraksi PKS Kemal Azis Stamboel. “Perlu dibahas secara mendalam untuk pembiayaan lembaga dan komisioner dalam OJK. Desain organisasi pejaba OJK penting untuk mekanisme check and balance serta good governance,” kata dia.

Sementara itu, perwakilan dari PPP Romahurmuziy menekankan, Pemerintah dan DPR harus membahas lebih mendalam mengenai keberatan industri keuangan akan iuran yang harus dibayarkan untuk operasional OJK. “Keberatan industri ini harus dibahas,” ujar dia.

Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo mengaharapkan, pembahasan RUU OJK ini bisa selesai pada awal Desember. Hal ini mengingat target penyusunan UU OJK adalah tahun 2010. “Kami harapkan kalau bisa awal Desember sudah bisa selesai,” katanya.

Tags: ,

Leave a Reply

Komentar Terbaru