Anggota Komisi XI
Dewan Perwakilan Rakyat - RI

Perlu penjaminan uang beredar

Bisnis Indonesia, 27 Aug 2010
Guna menghindari pencetakan mata uang secara berlebihan dan menjaga kestabilan rupiah, pemerintah perlu membuat penjaminan aset yang memadai (back up currency) untuk memperkuat kepercayaan publik.

Kemal Aziz, Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, menuturkan fraksinya berpandangan perlunya penjaminan back up currency sesuai dengan jumlah rupiah beredar, seperti yang dilakukan oleh negara-negara lain. Idealnya, Indonesia menerapkan penuh backup currency atau minimal 60%, agar negara tidak seenaknya dalam mencetak uang.

“Diharapkan itu akan semakin memperkuat kepercayaan publik dan internasional pada rupiah. Selain itu, menjaga kehati-hatian bank sentral dalam menambah uang dalam perekonomian,” ujarnya dalam rapat kerja pembahasan RUU Mata Uang, kemarin.

Back up currency merupakan aset penjaminan dalam pencetakan uang berupa cadangan emas atau cadangan devisa lain. Dengan demikian pencetakan mata uang tidak dapat dilakukan semaunya karena,harus menyesuaikan dengan nilai aset yangdimiliki.

Kemal mencontohkan Singapura, Malaysia, Thailand dan India yang memperkokoh cadangan emasnya dengan mewajibkan backup currency. Singapura merupakan negara yang menerapkan back up currency 100%, di mana nilai uang yang dicetak sama persis dengan nilai asetnya. Sementara Malaysia menerapkan backup currency sebesar 80,59%, dan Thailand hanya 30%.

“Backup currency perlu untuk menjaga kestabilan nilai tukar. Negara tetangga kita juga melakukan. Indonesia setahu saya ada, tapi jumlahnya kecil, saya tidak hafal detilnya,” tutur dia.

Sementara, Menteri Keuangan Agus D. W. Martowardojo mengatakan pemerintah tidak memasukkan klausul mengenai back up currency dalam draf RUU Mata Uang. Artinya, klausul itu seharusnya tidak dibicarakan dalam pembahasan RUU tersebut.

“Saya belum bisa komentar, perlu pemahaman mendalam. Dalam forum nanti didiskusikan, kita tidak menyinggung itu,” tegasnya.

Dalam rapat kerja Komisi XI DPR tersebut seluruh fraksi DPR menyepakati RUU Mata Uang untuk dibahas lebih lanjut. Selain itu, dari 172 daftar inventarisasi masalah (DIM) yang ada dalamdraf RUU tersebut, sebanyak 52 DIM disetujui Komisi XI DPR.

Adapun sisanya, 120 DIM diusulkan perubahan, yang untuk pembahasannya disepakati untuk dibentuk panitia Kerja (Panja) RUU Mata Uang. Panja tersebut akan diketuai oleh anggota fraksi Partai Demokrat Aksanul Qosasih dan wakilnya, a.l. Emir Moeis asal Fraksi PDIP dan Harry Azhar Azis asal Fraksi Partai Golkar.

Leave a Reply

Komentar Terbaru